Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Santriwati Dicabuli Kuli Bangunan, Modus Diajak Jalan ke Objek Wisata

Rabu, 06 April 2022 - 11:33:00 WIB
Santriwati Dicabuli Kuli Bangunan, Modus Diajak Jalan ke Objek Wisata
Santriwati di Bengkulu dicabuli kuli bangunan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang kuli bangunan karena mencabuli santriwati yang masih di bawah umur. Pelaku adalah APD (21), warga Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

APD ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Selatan setelah dilaporkan mencabuli korban yang berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago mengatakan, pelaku menjemput korban di pesantren tempatnya belajar menggunakan sepeda.

Kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan ke objek wisata di Kecamatan Air Nipis. 

Selesai jalan-jalan, pelaku mengajak korban singgah ke rumahnya di Kecamatan Pasar Manna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut