Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Penjual Sate Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Masih 1 Kampung dengan Korban

Minggu, 23 Mei 2021 - 08:25:00 WIB
Rumah Penjual Sate Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Masih 1 Kampung dengan Korban
Aksi seorang pencuri terekam kamera CCTV. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Rumah seorang pedagang sate keliling di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel), dibobol maling. Pelaku membawa ponsel korban dan burung kesayangannya.

Korban, Achmad Dai (29), warga kampung Madura Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, kehilangan ponsel dan burung murainya pada 8 April lalu. Pelaku nekat masuk dengan cara membobol rumah saat korban berjualan sate.

Polisi menangkap dua pelaku pencurian tersebut, masing-masing berinisial HY (31) dan YD (47). Keduanya warga Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolsek Airgegas, Iptu Tiyan Talingga mengatakan, pencurian ini bermula saat korban meninggalkan rumahnya untuk berdagang sate keliling yang kemudian mendapati rumahnya sudah dibobol maling.

"Saat dicek, burung dan ponselnya sudah hilang dan langsung melaporkan ke kita," kata Iptu Tiyan di Kabupaten Bangka Selatan, Babel, Sabtu (22/5/2021).

Penangkapan pelaku bermula saat polisi menyelidiki kasusnya dan mendapati informasi bahwa ponsel milik korban dijual ke warga di Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan kita sangkakan dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan anacaman pidana penjara maksimal 9 tahun," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut