Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Pangkalpinang Ditangkap saat Transaksi Sabu

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:47:00 WIB
Pria di Pangkalpinang Ditangkap saat Transaksi Sabu
Tersangka AX berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pangkalpinang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Kalong Polres Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial AX (30) warga Jalan Teratai Kelurahan Gedung Nasional, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/5/2022). Dia ditangkap saat akan transaksi narkotika jenis sabu.

"Kami mengamankan AX saat akan transaksi di depan toko sparepart motor sekira pukul 16.00 Wib," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, IPTU Astrian Tomi, Rabu (11/5/2022).

Dari penangkapan tersangka, polisi menemukan satu buah kertas yang dibungkus sobekan tisu diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Kami temukan satu plastik bening ukuran kecil diduga sabu yang dibuang tersangka," ujarnya.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penggeledahan, kami  amankan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 60.48 gram," katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut