Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bangka Tengah Tangani 11 Kasus Etik, 1 Polisi Direkomendasi Pecat

Jumat, 03 September 2021 - 09:34:00 WIB
Polres Bangka Tengah Tangani 11 Kasus Etik, 1 Polisi Direkomendasi Pecat
Kasi Propam Polres Bangka Tengah Ipda Heri Hadi Santoso. Foto: Antara/Ahmadi
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangani 11 kasus pelanggaran kode etikpolisi. Sebagian terkait kasus narkoba, dan tindakan indisipliner berupa mangkir dari dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Kasi Propam Polres Bangka Tengah Ipda Heri Hadi Santoso mengungkapkan, 11 kasus tersebut termasuk tunggakan dari 2018. Namun baru satu kasus yang sudah disidang kode etik dengan rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat.

"Tahun ini kami menargetkan menyelesaikan lima perkara pelanggaran kode etik," ujar Heri, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, dari belasan kasus itu, empat perkara sudah dalam tahap pemberkasan. Sedangkan enam perkara lain masih dalam tahap audit investigasi.

Dia juga menyinggung penanganan kasus narkoba oleh anggota sudah menjadi atensi dari pimpinan Polri. Anggota yang terindikasi terlibat kasus narkoba disanksi pecat.

"Apapun ceritanya, anggota wajib bersih dari kasus narkoba. Bahkan kita secara rutin melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap anggota," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut