Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bangka Tengah, 2 Pelaku Diamankan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Bangka Tengah, 2 Pelaku Diamankan
Dua warga Palembang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perdagangan orang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bangka Tengah. Sebanyak dua orang pelaku diamankan dalam kasus tersebut.

"Tim kembali berhasil mengungkap kasus TPPO dengan mengamankan dua pelaku pada Sabtu kemarin," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (15/8/2023).

Jojo mengatakan kedua pelaku masing-masing inisial MR (18) warga Demang Lebar Daun Palembang dan SA (19) warga Macan Lindungan Perumahan LeeGrand Tiga Pelembang. 

"Keduanya diamankan saat berada di salah satu hotel di Desa Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah," katanya. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Kepulauan Babel terkait adanya dua orang pria asal Palembang yang diduga melakukan aktivitas prostitusi dan exploitasi seksual

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut