Polisi Tindak Tegas Pertambangan Ilegal di Hutan Mangrove, 5 Hektare Lahan Rusak Parah
BANGKA BARAT, iNews id - Tim gabungan kembali menertibkan aktivitas penambangan ilegal di daerah aliran Sungai Semusuk, Hutan Mangrove Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (10/3/2022). Polisi akan menindak tegas para penambang liar yang beraktivitas di kawasan terlarang tersebut.
Tim gabungan tersebut terdiri atas unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Bangka Barat dan KPHP Rambat Menduyung.
Dalam penertiban kali ini petugas bahu-membahu menghancurkan pondok serta peralatan tambang milik para pemambang liar yang ditinggalkan di lokasi.
"Hari ini penertiban yang ketujuh. Alhamdulillah kemarin dapat 14 orang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan mereka diproses di Polda Babel. Untuk hari ini kosong, tim gabungan menghancurkan sakan-sakan yang tersisa dari penambang," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto.
Mengenai hasil penertiban hari ini, kata Evry, pihaknya masih mengumpulkan alat tambang sebagai barang bukti.