Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Bangka Barat

Kamis, 03 Oktober 2024 - 12:24:00 WIB
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Bangka Barat
Tersangka penadah sepeda motor curian di Bangka Barat saat diamankan polisi. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di daerah itu. Pria inisia KR (47) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap karena menjadi penadah. 

 “Tersangka ditangkap pada Rabu 2 Oktober 2024 di kediamannya,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (3/10/2024).

Dia mengatakan tersangka telah membeli satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BN 3503 DF dari tangan Anan, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

"Motor yang masih dalam kredit milik korban ini dicuri saat dipinjam oleh saudari Leni Widya. Kami mengungkap kasus ini setelah pelaku pencurian inisial AN berhasil kami ringkus pada 26 September 2024 di Desa Airputih Mentok," ujarnya. 

Di hadapan polisi, pelaku AN mengaku bahwa motor yang dicurinya itu sudah ia dijual kepada seseorang inisial KR. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut