Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Penambang Liar di Bangka Barat, Barang Bukti 14,9 Kilogram Timah

Rabu, 02 November 2022 - 18:30:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Penambang Liar di Bangka Barat, Barang Bukti 14,9 Kilogram Timah
Barang bukti alat tambang yang diamankan anggota Polres Bangka Barat dalam Operasi Peti Menumbing 2022. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap lima orang penambang liar dalam Operasi Peti Menumbing 2022 di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang dan 14,9 kilogram bijih timah

Operasi Peti Menumbing Polres Bangka Barat tersebut digelar sejak 19 sampai 30 Oktober 2022. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial MB (36), AS (45), LJM (38), AK (48), dan SH (34). 

Kelima orang tersebut diamankan lantaran melakukan penambangan bijih timah secara ilegal di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bangka Barat. 

"Untuk yang pertama diamankan MB dan AS di Hutan Lindung Jenu Bambang Muntok. Kedua LJM dan AK di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip. Terakhir SH diamankan di daerah aliran sungaiHutan Bakau Desa Pebuar, Kecamatan Jebus," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan, Rabu (2/11/2022). 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi terdiri atas berbagai peralatan tambang seperti mesin dompeng, drum plastik, selang, sakan, pipa, satu unit ponton rajuk, dan bijih timah seberat 14,9 kilogram. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut