Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pengguna Sabu di Muntok, 2 di Antaranya Berusia Belasan Tahun

Rabu, 03 Mei 2023 - 10:44:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pengguna Sabu di Muntok, 2 di Antaranya Berusia Belasan Tahun
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Muntok. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Ironisnya, dua orang di antaranya masih berusia belasan tahun atau anak di bawah umur.

Para tersangka yang diamankan ini masing-masing berinisial WW (15), SM (14) dan HA (20). Ketiganya ditangkap pada Jumat (28/4/2023) lalu, berkat informasi dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Kapolsek Muntok AKP Baskara Erlangga, Rabu (3/5/2023). 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,71 gram dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat isap, plastik kosong dan kaleng rokok.

Kapolsek mengatakan kasus narkotika ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses pengembangan lebih lanjut

"Terkait penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun dilakukan di sana," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut