Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Razia Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang, Penambang Lari Kocar-kacir

Sabtu, 09 April 2022 - 08:49:00 WIB
Polisi Razia Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang, Penambang Lari Kocar-kacir
Petugas saat mengamankan barang bukti alat tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang. (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, keberadaan tambang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab letaknya cukup deket jalan umum dan dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, apalah ketika bulan suci Ramadan saat ini," ucapnya.

Para penambang diingatkan untuk tidak lagi menambang di Pangkalpinang. Jika membandel, Polres Pangkalpinang akan mengambilnya langkah penegakan hukum.

"Kami akan terapkan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Adi Putra.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut