Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Temukan 8,8 Ton Balok Timah di Bangka Tengah, Pemilik Gudang Diamankan 

Senin, 25 Juli 2022 - 08:44:00 WIB
Polda Babel Temukan 8,8 Ton Balok Timah di Bangka Tengah, Pemilik Gudang Diamankan 
Polda Babel menemukan 8,8 ton balok timah di sebuah gudang di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. (Foto: Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) menemukan 536 balok timah seberat total 8,8 ton di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Pemilik gudang tempat penyimpanan timah diamankan di Polda Babel.

"Telah diamankan balok timah ilegal di sebuah gudang di rumah seseorang berinisial RA di Desa Batu Belubang," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi dikutip dari laman Polda Babel, Senin (25/7/2022).

Maladi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi dari anggota Brimob Polda Babel kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel mengenai adanya penyimpanan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang pada Jumat (22/7/2022).

Mendapati informasi tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Babel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan bersama anggota Brimob.

"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal di sebuah mobil truk warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," kata Maladi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut