Polda Babel Amankan Kolektor dan 1,8 Ton Pasir Timah di Bangka Barat
Senin, 07 November 2022 - 15:50:00 WIB
"Untuk nama CV yang bekerja sama dengan pihak GSBL itu CV MJU. Tetapi dari mereka (terduga tersangka Z) masuk ke GSBL mengambil timah," ucapnya.
Saat ini, kata dia, untuk barang bukti yang diamankan telah dibawa petugas ke Mapolda Bangka Belitung guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
"Posisi sekarang sedang penyidikan di Polda Bangka Belitung," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah