Pilkada Bangka Barat, KPU Siapkan Alat Bantu Mencoblos untuk Pemilih Tunanetra
Dia menjelaskan, para pemilih tunanetra nantinya akan diberi kesempatan memilih dengan pendampingan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Setelah diberikan penjelasan teknis pencoblosan, pemilih tunanetra akan diantarkan ke bilik suara dengan lembar surat suara yang sudah dimasukkan dalam template.
Setelah itu, pemilih melipat sendiri surat suara yang sudah dicoblos dan mendapat panduan dari petugas untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
"Secara teknis sudah kami sosialisasikan tata cara pemungutan suara pemilih tunanetra kepada para petugas KPPS. Kami berharap mereka memahami teknis pelayanan ini," ujarnya.
Pada Pilkada 2020, jumlah pemilih berkebutuhan khusus sebanyak 1.346 orang, terdiri atas disabilitas fisik atau motorik 546 orang, intelektual 141 orang, mental 340 dan disabilitas sensorik 319 orang.
"Pemilih tunanetra masuk dalam kategori disabilitas sensorik, satu kelompok dengan tunarungu dan tunawicara," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah