Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penimbunan 1,4 Ton Solar di Karimun Dibongkar Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:55:00 WIB
Penimbunan 1,4 Ton Solar di Karimun Dibongkar Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi mengamankan tiga tersangka penimbunan BBM subsidi sebanyak 1,4 ton di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Polres Karimun)
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan tersangka, solar yang dijual kepada pihak lain seharga Rp7.333/liter hasil dari pembagian Rp220.000/30 liter. Adapun harga solar bersubsidi di SPBU Rp5.150/liter sehingga diperoleh keuntungan kotor Rp2.183/liter.

Para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak Februari 2021. Mereka berhasil meraup untung jutaan rupiah per hari dari hasil penjualan solar bersubsidi tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga truk, 49 jeriken ukuran 30 liter yang berisi BBM jenis solar bersubsidi, dua tangki plastik ukuran 1.000 liter serta 15 jeriken kosong ukuran 30 liter.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Penindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini merupakan upaya kerja keras yang kami lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Apalagi akhir-akhir ini terjadi kelangkaan BBM bersubsidi sehingga meresahkan masyarakat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut