Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 05 April 2023 - 19:12:00 WIB
Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Terancam 10 Tahun Penjara
AC saat berada di Kejaksaan Negeri Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

"Contoh dari Pasal 340 kalau orang dewasa 20 tahun maksimalnya, jadi kalau setengahnya 10 tahun kurang lebih intinya seperti itu," ujarnya. 

Dia menuturkan berkas ini akan segera diproses untuk kepentingan persidangan. Selanjutnya AC akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mentok. 

"Untuk proses sidang nanti di Bangka Barat, jadwal sidang karena ini anak- anak jadi menurut undang - undang kita diberi waktu lima hari. Kita akan secepat mungkin untuk melimpahkan ke Pengadilan. Besok akan kita limpahkan," ucapnya.

Sembari menunggu proses persidangan, kata dia, untuk sementara AC bakal dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok. 

"Sebenarnya ini sudah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, kita hanya untuk menitipkannya di rutan," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut