Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Pasar di Muntok Bisa Bayar Retribusi secara Non-Tunai, Begini Caranya

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:36:00 WIB
Pedagang Pasar di Muntok Bisa Bayar Retribusi secara Non-Tunai, Begini Caranya
Bupati Bangka Barat, Sukirman saat menyambangi sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Muntok, Kamis (13/1/2022). (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat terus melakukan peningkatan inovasi pelayanan selama pandemi Covid-19, salah satunya menarik retribusi pasar. Penarikan retribusi dari pedagang pasar dapat dilakukan secara non-tunai melalui kartu BSB Cash yang dikeluarkan oleh Bank Sumsel Babel. 

Perubahan mekanisme pembayaran retribusi pasar ini disosialisasikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman ke sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Muntok, Kamis (13/1/2022). 

"Pembayaran retribusi pasar non-tunai ini diberlakukan dengan menggunakan kartu, yang disebut BSB Cash. Ini nantinya akan memudahkan pedagang pasar atau penyewa toko dalam melakukan kegiatan pembayaran retribusi," kata Sukirman.

Dia mengatakan pembayaran retribusi pasar non-tunai ini merupakan salah satu inovasi layanan di masa pandemi Covid-19. 

"Bangka Barat dalam menyikapi dan menangani Covid-19, salah satunya dengan mengurangi transaksi keuangan secara cash. Diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemkab Bangka Barat. Sebab lebih transparan, akuntabel, aman dan praktis," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut