Latin: Yaa Ayyuhal ladziina aamanuu kutiba 'alaikumush shiyaamu kamaa kutiba 'alalladziina min qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: “Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah : 183).
Setiap ibadah pastilah mempunya rukun yang menjadi batasan sah atau tidak sah-nya ibadah tersebut. Begitu juga puasa. Ibadah ini juga punya rukun yang menjadi tolok ukur apakah ibadah puasa sah atau tidak.
Sebagaimana diketahui, rukun puasa hanya ada 2, yakni Niat dan Imsak atau menahan diri dari perbuatan yang membatalkannya.
Ahmad Zarkasih dalam bukunya Bekal Ramadhan menjelaskan, niat puasa itu punya syarat-syaratnya. Dalam alMausu’ah al-Fiqhiyah Kuwait (28/21), syarat niat puasa yang disepakati para ulama madzhab itu ada 4 yaitu, yakin, ditentukan, pengukuhan dan diperbarui.
Jumhur ulama dari kalangan al-Hanafiyah, Syafi’iyyah dan al-Hanabilah sepakat bahwa yang namanya niat Ramadhan itu harus di-update di setiap malam Ramadhan. Tidak cukup hanya niat di awal bulan saja, mesti setiap malam.