Nelayan Bangka Tengah Kebingungan, Dilarang Beli BBM dengan Jeriken
Rabu, 01 September 2021 - 09:31:00 WIB
Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik, mengakui adanya kebijakan dari SPBU yang melarang penjualan BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Namun layanan ini bisa didapatkan asalkan warga memiliki surat pengantar dari SKPD atau pemda.
Sekalipun begitu, polisi akan membawa persoalan ini dengan mendiskusikannya kepada instansi terkait. Supaya masyarakat nelayan tidak mengalami hambatan untuk mencari mata pencahariannya.
"Namun kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pertamina, agar ada solusinya bagi nelayan kita," ujarnya.
Editor: Erwin C Sihombing