Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Restui Keinginan Gubernur Babel Kembangkan Pelabuhan Pangkalbalam

Rabu, 13 Januari 2021 - 21:19:00 WIB
Menhub Restui Keinginan Gubernur Babel Kembangkan Pelabuhan Pangkalbalam
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, saat bertemu Menhub. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pembangunan akan berjalan menggunakan sumber dana APBN murni tahun anggaran 2021 dan 2022," ucapnya.

Pelabuhan Pangkalbalam itu nantinya, kata Erzaldi, akan menjadi lebih multiguna dan menjadi pelabuhan ekspor yang dapat disandari kapal-kapal wisata maupun kapal roro. Sehingga ke depannya, pelabuhan ini akan menjadi pelabuhan yang multipurpose (serba guna).

Di hadapan Budi Karya, Gubernur Erzaldi juga memaparkan ide-idenya untuk menunjang kebutuhan pengembangan pelabuhan Pangkalbalam, seperti pengembangan lahan pelabuhan dengan cara reklamasi. 

"Reklamasi akan dibangun oleh Pemprov Babel kurang lebih seluas 20 hektare. Di atasnya, dapat dibangun berbagai fasilitas penunjang Pelabuhan Pangkalbalam," ucapnya.

Sementara, Menhub Budi Karya menyambut baik dan meminta rencana ini segera diproses perizinannya ke Kementerian Perhubungan, supaya bisa segera terealisasikan.

Menhub, kemudian memerintahkan Dirjen Perhubungan laut dan PT Pelindo II yang akan bertindak sebagai operator pelabuhan, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Babel dan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menhub Budi Karya juga meminta, hibah lahan yang dijanjikan Pemerintah Kota Pangkalpinang seluas 4,5 hektare kepada Kementerian Perhubungan segera direalisasikan.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut