Mencuri di Rumah Warga, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Selasa, 25 Juni 2024 - 08:41:00 WIB
Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit laptop merek Asus E203 warna biru dongker, satu unit handphone serta uang tunai.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta lebih," ujarnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah