Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali

Jumat, 12 November 2021 - 21:16:00 WIB
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali
Melawan saat ditangkap, polisi tembak kedua kaki pelaku kasus pembunuhan di kafe remang-remang Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara rekan korban Nana Surya (37) warga Jalan Yos sudarso Toboali juga mengalami luka serius akibat hujaman senjata tajam pelaku, namun berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut