Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Malam Tanun Baru, Polda Babel Akan Tindak Masyarakat yang Tak Pakai Masker di Keramaian

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:40:00 WIB
Malam Tanun Baru, Polda Babel Akan Tindak Masyarakat yang Tak Pakai Masker di Keramaian
Ilustrasi, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam menyambut malam Tahun Baru 2023 di tempat keramaian. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan masyarakat menggunakan masker dalam menyambut malam Tahun Baru 2023. Penggunaan masker dinilai untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai perayaan malam Tahun Baru.

"Masyarakat wajib menggunakan masker, meski Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut PPKM," ujar Maladi di Pangkalpinang, Sabtu (31/12/2022).

Dia mengingatkan, akan menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat merayakan pergantian Tahun Baru di tengah keramaian.

"Bagi masyarakat yang merayakan malam Tahun Baru di pusat-pusat keramaian tidak menggunakan masker akan ditindak sesuai aturan berlaku," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut