Kursi DPRD Bangka Tengah Kemungkinan Bertambah Jadi 30 di Pemilu 2024
Jumat, 10 Desember 2021 - 18:46:00 WIB
"Kita juga belum berbica banyak terkait ini karena persyaratan pendataan dapil ini bisa pengabungan kecamatan sesuai UUD ataupun syarat lainnya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, dengan jumlah penduduk saat ini yang kian bertambah, tak dipungkiri adanya penambahan kursi di DPRD yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.
Diakui Algafry, penduduk Bangka Tengah saat ini berjumlah 216.000 jiwa. Berdasarkan UUD bisa 30 kursi untuk tahun 2024 mendatang.
"Harapan kita KPU yang bekompetensi bisa menanggung hal ini karna mereka yang tahu semua peraturannya. Tinggal kita persiapkan dan dukung demokrasi Indonesia," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto