Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Ikal Laskar Pelangi Ditahan Kasus Penipuan, Tawarkan Istri BO via MiChat

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:40:00 WIB
Kronologi Ikal Laskar Pelangi Ditahan Kasus Penipuan, Tawarkan Istri BO via MiChat
Pemeran Ikal Laskar Pelangi, ZP dan istrinya AP ditahan setelah dijadikan tersangka kasus penipuan oleh Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus penipuan. ZP ditahan bersama istrinya, PA.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, kronologi aksi penipuan yang dilakukan ZP. Saat itu, ZP hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar. 

Lantaran tak memiliki penghasilan untuk membawa buah tangan ke rumah mertua, ZP kemudian berpikir mendapatkan uang dengan cara melakukan penipuan melalui aplikasi MiChat. 

"Mereka ingin ke rumah mertua tidak bawa apa-apa, jadi berinisiatf melakukan tindakan penipuan tersebut," katanya, Selasa (2/5/2023).

ZP lalu menawarkan istrinya untuk open BO seharga Rp500.000. "Tersangka belum merencanakan hal ini. Baru saat di lokasi terpikir," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, ZP dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. 

Keduanya beserta satu tersangka lain inisial A dalam kasus ini ditahan di Polres Belitung Timur.

Kepada polisi, ZP mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatan tersebut. 

"Yang pertama saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia. Demi apa pun saya di sini bersalah," kata ZP.

Dia mengaku sejak awal tak ada niatan dirinya untuk melakukan kejahatan dengan cara menipu. Hal itu terjadi karena dirinya memiliki masalah ekonomi.

"Karena memang dipicu oleh faktor ekonomi, dan ya kita khilaf," tutur pria berambut ikal ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut