Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bangka Barat Tetapkan Jumlah DCS, 50 Berkas Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:29:00 WIB
KPU Bangka Barat Tetapkan Jumlah DCS, 50 Berkas Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Pengumuman DCS di Bangka Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Penetapan DCS tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, perbaikan berkas tahap pertama dan perbaikan akhir bagi calon yang sebelumnya dinyatakan TMS. Kemarin ada dua parpol tidak melakukan perbaikan," ucapnya.

Kedua parpol itu adalah Golkar dan Ummat, karena seluruh bacalegnya dinilai MS. Sementara 16 parpol yang disarankan melakukan perbaikan berkas, dan ada tiga parpol yang tidak melakukan perbaikan berkas hingga batas akhir penyerahan berkas.

"Lalu kemarin dilakukan pencermatan ulang untuk menetapkan DCS. Setelah penetapan DCS ini, maka tidak ada lagi proses perbaikan berkas. Data ini jadi bahan untuk selanjutnya menetapkan daftar calon tetap atau DCT, walaupun setelah ini ada tahapan tanggapan dari masyarakat dulu," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut