Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bangka Barat Musnahkan 918 Lembar Surat Suara Rusak

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:57:00 WIB
KPU Bangka Barat Musnahkan 918 Lembar Surat Suara Rusak
Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih oleh KPU Bangka Barat, Selasa (8/12/2020). (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat memusnahkan sebanyak 918 lembar surat suara rusak, Selasa (8/12/2020). Sejumlah surat suara tersebut telah melewati proses sortir sebanyak tiga kali. 

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mengatakan, pemusnahan ratusan surat suara rusak tersebut dilakukan bersama TNI/Polri, Bawaslu, Panwaslu, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

“Sebanyak 918 surat suara yang rusak pada pagi ini kami musnahkan dan sejumlah surat suara yang rusak telah melewati proses sortir sebanyak tiga kali," katanya, Selasa (8/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut