Kembangkan Sektor Pertanian, Pemkab Bangka Barat Bidik Rp11,8 Miliar DAK Fisik Tahun 2024
Sejauh ini, Pemkab Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2.701,78 hektare yang tersebar di lima kecamatan, untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Azmal menjelaskan pertemuan singkat antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian ini bertujuan untuk menetapkan Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan
"Jadi, tujuan pertemuan Bupati dengan Wakil Menteri Pertanian ini untuk menyerahkan Perbup. Dengan diserahkannya Perbup itu ke Kementerian Pertanian, supaya ditetapkan Bangka Barat ini sebagai Lokasi Prioritas Pangan," kata Azmal.
Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan, maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian tahun 2024 akan semakin terbuka lebar.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah