Kejam! Suami di Bangka Selatan Cekik dan Pukul Istri Pakai Palu
Saat korban hendak berteriak meminta pertolongan, pelaku kemudian langsung mencekik leher korban hingga tak berdaya.
"Setelah itu pelaku memukul kedua mata korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan. Kemudian pelaku mengambil palu yang ada di dalam ember lalu dipukulkan ke pelipis dan mata korban sebanyak dua kali," ucapnya.
Korban kemudian menyelamatkan diri masuk ke kamar dan mencari ponselnya untuk meminta pertolongan.
"Menerima laporan dari korban, anggota kami langsung mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya berikut barang bukti," tuturnya.
Saat ini SW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara akibat kekerasan tersebut, korban menderita luka lebam di bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah