Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Polisi Tusuk Polisi di Riau Dilimpahkan ke Kejaksaan Kampar

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:11:00 WIB
Kasus Polisi Tusuk Polisi di Riau Dilimpahkan ke Kejaksaan Kampar
Bripka WF dilimpahkan ke Kejari Kampar, Rabu (29/3/2023). (Foto: Kejari Kampar)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Penyidik melimpahkan Bripka WF, tersangka kasus penusukan sesama polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (29/3/2023). Penahanan Bripka WF dititipkan di Polres Kampar.

"Tersangka WF ditahan selama 20 hari sejak 29 Maret hingga 17 April 2023 di Polres Kampar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto.

Bambang mengatakan, pelimpahan dilakukan kepada Kejari Kampar, karena persidangan akan digeral di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Setelah pelimpahan tahap dua ini, Kejati Riau akan menentukan tim jaksa penuntut umum (JPU) dan menyusun berkas dakwaan. 

"Penuntut umum terdiri tujuh orang jaksa gabungan kejati dan kejari," tuturnya.

Bripku WF merupakan pelaku penikaman Aiptu Ruslan hingga tewas pada 20 Desember 2022.

Keduanya yang sama-sama bertugas di SPN Polda Riau terlibat cekcok yang bermula dari teguran karena tak mengikuti apel.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut