Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus DAK Fisik Bangka Selatan 2019, P2S di 20 Sekolah Diminta Kembalikan Kerugian Negara

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:15:00 WIB
Kasus DAK Fisik Bangka Selatan 2019, P2S di 20 Sekolah Diminta Kembalikan Kerugian Negara
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan bersama Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan saat menggelar jumpa pers. (foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) di 20 Sekolah di Kabupaten Bangka Selatan selaku pelaksana pembangunan sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2019, diminta untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp338 juta. P2S juga diminta menyerahkan administrasi penambahan pekerjaan di luar RAB senilai Rp341 juta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan.

Pengembalian tersebut diminta menyusul adanya temuan audit bersama antara Polres Bangka Selatan dan Inspektorat Daerah Bangka Selatan, terhadap kasus dugaan penyelewengan pelaksanaan DAK fisik pendidikan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2019 oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan, PD Marpaung, pengembalian tersebut diberi tenggat waktu hingga tanggal 23 Desember 2020. Hasil audit bersama antara Inspektorat Daerah dan Polres Bangka Selatan telah ditemukan kerugian negara senilai Rp701 juta di dua Taman Kanak-kanak, tujuh Sekolah Dasar dan 11 Sekolah Menengah Pertama di Bangka Selatan, dalam pelaksanaan DAK fisik pendidikan tahun 2019. 

“Senilai Rp338 juta berupa temuan keuangan dan 341 berupa temuan administrasi pekerjaan diluar RAB yang pelaksanaanya belum dilaporkan. Secara ketentuan, semuanya menjadi kewenangan P2S selaku pelaksana," katanya  saat menggelar jumpa pers bersama Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon, di Aula Wiratama Mapolres Bangka Selatan, Selasa (15/12/2020).

Saat ini, kata Marpaung, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan pengembalian temuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut