Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil dengan Usia Kandungan 13 hingga 33 Minggu Dapat Divaksinasi Covid-19

Senin, 23 Agustus 2021 - 12:02:00 WIB
Ibu Hamil dengan Usia Kandungan 13 hingga 33 Minggu Dapat Divaksinasi Covid-19
Boy Yandra Jubir penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka. (Foto:iNews.id/Endang Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Ibu hamil dengan usia kandungan 13 hingga 33 minggu dapat menerima layanan vaksinasi Covid-19. Hal itu guna menekan angka risiko penularan virus Corona.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan sesuai ketentuannya ibu hamil yang memperoleh layanan vaksin adalah dalam kondisi tekanan darah normal, tidak mempunyai gejala atau keluhan pre-eklampsia dan tidak sedang menjalani pengobatan.

“Pemberian vaksin kepada ibu hamil ditetapkan dalam surat edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2007/2021," katanya, Minggu (22/8/2021).

Dia mengatakan kalaupun ibu hamil yang memiliki hak vaksin namun memiliki komorbid maka yang bersangkutan harus dalam kondisi terkontrol.

"Jenis vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil yakni jenis Sinovac, Moderna, dan Pfizer yang disesuaikan dengan ketersediaannya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut