Gubernur Babel Sosialiasi Rekayasa Okulasi ke Petani Gaharu
Oleh karenanya, program bersama Persatuan Gaharu Tanaman Rakyat Indonesia (Pegatri) Bangka Belitung dan PT Wangi Gaharu Budi Daya Indonesia yang pabriknya saat ini dalam proses pembangunan di Desa Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah ini ditargetkan rampung pada bulan ketiga.
"Semoga ke depan pihak PT Wangi Gaharu Budi Daya Indonesia akan terus menyosialisasikan kepada para petani kita, agar produksi gaharu kita lebih optimal," ucapnya.
Menurutnya, penjualan gaharu tetap harus mendapatkan rekomendasi Pegatri dan Dinas Kehutanan. Sebab, gaharu termasuk kategori dilindungi berdasarkan Convention and International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Sementara itu, Kurnia selaku perwakilan PT Wangi Gaharu Nusantara menyatakan kesiapannya untuk melakukan tahapan yang harus dikerjakan pihak perusahaan hingga tahap berproduksi.
Potensi tanaman gaharu, kata dia, sangat menjanjikan. Sehingga diperlukan penerapan inokulasi bagi para petani terhadap tanaman pohon gaharu.
"Sesuai arahan gubernur, di bulan ketiga kami harus sudah berproduksi. Maka dalam kurun dua bulan ini kami harus menyelesaikan pembangunan pabrik, sosialisasi kepada petani, dan penyuntikan onikulan," kata Kurnia.
Editor: Ikhsan Firmansyah