Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Mantan Bos, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 September 2023 - 11:48:00 WIB
Gelapkan Uang Mantan Bos, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
FAS alias Bonjer (30) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penggelapan uang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Dia diamankan lantaran menggelapkan uang mantan bosnya.

Pelaku inisial FAS alias Bonjer (30). Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang, Jumat (29/9/2023) malam.

"FAS alias Bonjer ini merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (30/9/2023).

Jojo mengatakan pelaku telah menggelapkan uang mantan bosnya sendiri pada bulan September sampai Oktober 2022 lalu, sebesar Rp800 juta lebih. 

Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh korban kepada pelaku untuk pembelian tandan buah sawit dari pengepul di Kecamatan Koba dan Kecamatan Payung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut