Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Ganggu Ketertiban Masyarakat, Motor dengan Knalpot Tak Standar di Babel Ditahan Polisi 3 Bulan

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:39:00 WIB
Ganggu Ketertiban Masyarakat, Motor dengan Knalpot Tak Standar di Babel Ditahan Polisi 3 Bulan
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengamankan kendaraan berknalpot recing di Pangkalpinang (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

“Kendaraan tidak sesuai standar ini langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Pangkalpinang, agar pelaku jera dan tidak lagi menggunakan knalpot brong ini," katanya.

Menurut dia, kendaraan berknalpot racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenayamanan masyarakat. Oleh karena itu, motor berknalpot brong ini akan ditahan selama tiga bulan.

"Penertiban kendaraan brong ini tidak hanya menciptakan kondusifitas masyarakat, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut