Disparbudkepora Babel Menyelenggarakan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba
BANGKA TENGAH, iNews.id-Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan dan Kepramukaan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Babel Arwendi membuka secara resmi Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2021 yang digelar di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai tangga 11 sampai dengan 14 Oktober 2021 dan diikuti sebanyak 28 kader KIPAN yang berasal Kabupaten Bangka Tengah.
Arwendi yang dalam hal ini mewakili Kadis Parbudkepora Babel dalam sambutannya mengatakan, undang-undang kepemudaan pada 2009 tentang kepemudaan mengamanatkan bahwa setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pengaruh bahaya narkoba, sex bebas dan pornografi.
"Kondisi terkini pemuda penyalahgunaan narkoba sangat memprihatikan salah satu data dari BNN yaitu pada 2019 sebesar 1,8 persen atau setara dengan kurang lebih 3,4 juta orang." katanya, Senin (11/10/2021) sore.
Dilanjutkan Arwendi, di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba sebanyak 30 orang perhari. Kondisi seperti ini menurutnya akan menimbulkan ke kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat.