Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Demi Melunasi Utang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Uang dan Ponsel Penjual Burung

Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:28:00 WIB
Demi Melunasi Utang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Uang dan Ponsel Penjual Burung
IRT diamankan Ditreskrimum Polda Babel karena mencuri tas pedagang burung. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Usai mencuri, kata Maladi, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan belanja keperluan hidup sehari-hari.

"Uang dari hasil mencuri di toko burung tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-harinya," ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut