Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Sarang Madu di Kebun Warga, Pria di Belitung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 07 Oktober 2024 - 14:16:00 WIB
Curi Sarang Madu di Kebun Warga, Pria di Belitung Timur Ditangkap Polisi
HS saat diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang madu teran di perkebunan warga di Belitung Timur. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG TIMUR, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang madu di perkebunan warga di daearh itu.

Pelaku inisial HS warga Dusun Aik Madu Kabupaten Belitung Timur. Pria usia 40 tahun itu ditangkap Satreskrim Polres Belitung Timur di Desa Lenggang Kecamatan Gantung pada Jumat (4/10/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan aksi pencurian sarang madu teran itu dilakukan pelaku di kebun warga di Desa Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur pada 28 September 2024 lalu.

“Korban melaporkan bahwa sebanyak sembilan sarang madu teran di kebun miliknya hilang dicuri. Selain itu dua unit mesin robin yang ada di pondok kebunnya juga hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp8.600.000,” katanya, Senin (7/10/2024).

Di hadapan polisi, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri sarang madu teran di kebun warga tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut