Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Ponsel Warga, 2 Penjual Madu Keliling di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:09:00 WIB
Curi Ponsel Warga, 2 Penjual Madu Keliling di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Dua pemuda tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek Mentok. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pemuda penjual madu keliling di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diamankan usai mencuri ponsel di rumah warga di daerah itu.

Kedua tersangka pencurian ini masing-masing inisial MU (19) dan AN (26). Keduanya warga pendatang asal Palembang, Sumatera Selatan dan tinggal sementara di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. 

Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga mengatakan kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Lokasi yang pertama di rumah warga yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, pada Selasa (16/5/2023) lalu. 

"Kemudian mereka kembali mencuri di rumah milik warga yang terletak di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Kamis (25/5/2023)," katanya, Sabtu (27/5/2023).

Keduanya, kata dia, berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polsek Mentok saat sedang mencuri di rumah warga Pait Jaya.

"Keduanya memang menjual madu keliling. Tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian," ujarnya. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel hasil curian.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek mentok. Kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini," tuturnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut