Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi 44 Kg Udang Vaname di Tambak, 2 Pemuda Asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:22:00 WIB
Curi 44 Kg Udang Vaname di Tambak, 2 Pemuda Asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pencuri udang di Bangka Tengah (Rachmat Kurniawan/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dua pemuda asal Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap polisi. Pemuda berinisial DN dan RV ini harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan aksi pencurianudang.

Keduanya mencuri di sebuah tambak udang milik perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (18/5/2023).

"Tim Cobra Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP yang terjadi di perusahaan tambak udang vaname PT. Berkah Bumi Laut Sentosa Desa Penyak," kata Kasih Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Jumat (19/5/2023).

Dia menambahkan, semula Polres Bangka Tengah menerima laporan perihal adanya aksi pencurian udang dari pihak keamanan perusahaan tambak tersebut.

Pihak keamanan perusahaan mengidentifikasi terjadinya pencurian di kolam nomor 6,7 dan 8, serta menemukan adanya dua karung udang dan sebuah sepeda motor yang terparkir di luar pagar tambak udang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut