Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Babel Awasi Ketat 2.139 Pasien Isoman
"Warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien ini harus menjalani isolasi dan tes Covid-19. Jika mereka positif terpapar virus Corona, maka harus menjalani karantina di isolasi terpusat di daerahnya," ujarnya.
Ketua Satgasus Tracing dan Tracking Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Fajar Supriadi Santosa mengatakan pihaknya mengerahkan 2.250 petugas gabungan untuk mengawasi pasien isoman, berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien Covid-19.
“Sebanyak 2.250 petugas gabungan ini berasal dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan BKKBN serta Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel melacak, mendeteksi dan memantau warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien Covid-19,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah