Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:50:00 WIB
Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP
Pembakaran pos PT MSP di Desa Penyak, Bangka Tengah. Dua orang warga ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) menetapkan dua warga Desa Penyak, Kecamatan Koba, Bangka Tengah sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka kericuhan yang berbuntut pembakaran pos PT MSP.

"Betul, tadi malam ada warga kita yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kericuhan di PT MSP dulu," ujar Kepala Desa Penyak, Sapawi, Jumat (11/3/2022).

Sapawi mengatakan, kedua warga itu bukan ditangkap. Mereka memang sebelumnya pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Babel. 

Menurut Sapawi, antara warga Desa Penyak dengan PT MSP telah bersepakat damai usai mediasi yagn digelar oleh Bupati Bangka Tengah di kantornya.

Namun dirinya tak menyangka kalau proses hukum masalah ini tetap berlanjut di kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut