BRI Cairkan BLT untuk 13 Desa di Bangka Tengah Sebesar Rp1,5 Miliar
Rabu, 15 September 2021 - 11:00:00 WIB
"Proses pencairan dana BLT berdasarkan data dan terinput dalam data penerima BLT di Bank BRI, pencairan langsung ke rekening penerima," ujarnya.
Dia menerangkan, BPUM adalah BLT khusus untuk para UMKM. Prosedur pencairannya melalui layanan e-form untuk melakukan reservasi online bagi penerima BPUM. Menurutnya pola reservasi online akan lebih memudahkan penerima untuk mencairkan BPUM di kantor BRI terdekat.
"Namun jumlah penerima yang akan mencairkan dana BPUM di BRI tetap dibatasi yaitu maksimal sebanyak 50 orang per hari," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto