BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat
"Yang kami cek izin edar, kedaluwarsa, kondisi pangan guna memastikan yang didistribusikan ke masyarakat itu harus wajib aman. Jangan sampai barang yang beredar tak memenuhi ketentuan dan sifatnya sub standar kemudian dikonsumsi oleh masyarakat," ucapnya.
Sementara, pemilik gudang Uno Budiarto menyampaikan pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti teguran yang diberikan oleh petugas. Mulai dari memperbaiki tempat penyimpanan pangan dan menata ulang tata letak penyimpanan pangan.
"Kita tidak jual lagi (beras tanpa izin edar), kalau Campur-Campur (merek) itu 5 ton lah. Memang sudah kurang lah kita jual beras itu, dapatnya dari Palembang," ucap Uno.
Dia menuturkan rata-rata beras itu dipasarkan di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
"Yang berat 10 kilogram kami jual Rp130.000, kalau yang 50 kilogram ada yang di harga Rp520.000. Itu termasuk beras yang murah, tapi penjualannya agak tersendat," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah