Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Pilkada Babel

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:28:00 WIB
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Pilkada Babel
Jumpa pers Bawaslu dengan sejumlah awak media, Kamis (22/10/2020), (foto : iNews.id/ Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memastikan belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pilkada Babel. Dari pengawasan selama 27 hari pelaksanaan kampanye, para paslon menerapkan prokes.

"Setelah 27 hari dilaksanakannya kampanye untuk pilkada di empat kabupaten, kami belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ataupun terkait pilkada itu sendiri,," kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala, Kamis (22/10/2020).

Menurut Dewi, Bawaslu tidak serta-merta langsung melakukan pemburuan kampanye jika memang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jika ada temuan pelanggaran prokes Covid-19 saat kampanye tatap muka, kami akan memberikan teguran secara lisan. Tapi satu jam setelah teguran lisan tidak juga diindahkan, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI/ Polri untuk membubarkannya," ujarnya

Untuk mempermudah pengawasan terhadap peserta pilkada agar tak melanggar protokol kesehatan, Bawaslu Babel sudah memiliki tim yang terdiri dari berbagai unsur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut