Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Mobil Nasabah Leasing, Dua Debt Collector Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2022 - 15:28:00 WIB
Bawa Kabur Mobil Nasabah Leasing, Dua Debt Collector Ini Ditangkap Polisi
Polresta Jambi menangkap dua debt collector gelapkan mobil nasabah leasing. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua penagih utang atau debt collector yang menggelapkan mobil nasabahleasing di Kota Jambi. Dua debt collector itu adalah Rinaldi (34) dan Dicky (40).

"Dua orang debt collector tersebut ditangkap polisi usai menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik nasabah Leasing MF," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro, Rabu (1/6/2022).

Awalnya kedua pelaku mendapati korban sedang mengendarai mobilnya di Jelutung. Keduanya lalu mendatangi korban dan mengatakan belum membayar angsuran selama dua bulan sehingga mobil harus ditarik.

Korban juga dibawa ke kantor leasing MF di Jalan Prof M Yamin, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung untuk diminta membayar tunggakan angsuran mobil.

Korban lalu membayar tunggakan angsuran mobil dan kembali ke kantor leasing MF untuk mengambil mobilnya. Namun mobil tersebut ternyata telah dibawa kabur kedua pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut