Arus Balik, Bupati Belitung Wajibkan Rapid Test Antigen Acak Pemudik
Selasa, 18 Mei 2021 - 13:22:00 WIB
Dia tidak menjelaskan kriteria-kriteria pemudik yang harus mengikuti rapid test secara acak. Sahani hanya menekankan keterbatasan alat pemeriksaan menjadi dasar pelaksanaan rapid test antigen secara acak.
Secara keseluruhan, Pemprov Bangka Belitung hanya memiliki 700 unit alat rapid test antigen. Pemudik yang diketahui reaktif bakal menjalani isolasi.
"Jika ada yang reaktif wajib isolasi dan kriteria isolasinya umur 60 tahun ke bawah. Tidak ada isolasi mandiri. Langsung dibawa ke pusat karantina Covid-19 SKB Tanjung Pandan dan kalau gejalanya berat atau sedang langsung dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Editor: Erwin C Sihombing