Anggota DPRD Babel Meninggal Dunia Akibat Covid, Punya Riwayat Perjalanan Dinas
"Sudah dua minggu dirawat di ruang isolasi RSBT, karena Covid-19. Rencananya jenazah langsung dimakamkan malam ini dengan Protkes Covid-19 di TPA Desa Balunijuk," ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Satgas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa menjelaskan, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, almarhum memiliki riwayat perjalanan dinas selama beberapa hari ke luar daerah.
"Dinas luar dari tanggal 23 sampai 30 September. Dari Pangkalpinang ke Palembang-Bandung-Solo-Palembang- kembali ke Pangkalpinang tanggal 1 Oktober," kata Mikron.
Kemudian, katanya, pada tanggal 3 Oktober Yunus masuk rumah sakit dengan gejala sesak nafas. "Pada tanggal 5 Oktober sesuai hasil swab almarhum terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Editor: Faieq Hidayat