Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

ABK dari Kapal Hantu yang Dievakuasi di Dermaga Ditpolairud Babel Masih Misteri

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:11:00 WIB
ABK dari Kapal Hantu yang Dievakuasi di Dermaga Ditpolairud Babel Masih Misteri
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif meninjau Kapal Hantu di Dermaga Ditpolairud Polda Babel, Selasa (15/6/2021). Foto : iNews.id/Haryanto
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Kapal cepat tanpa identitas atau sering disebut kapal kantu, yang menabrak hutan bakau di kawasan Tanjung Jati Ogan Komring Ilir (OKI), Sumsel, telah bersandar di Dermaga Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel). Namun para anak buah kapal (ABK) hingga kini masih misteri.

Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, mengatakan, hingga kini jajarannya belum mengetahui mengapa kapal hantu dengan lima mesin masing-masing berkapasitas 200 PK tidak kooperatif dengan petugas. Sejauh ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para ABK itu.

"ABK dan penumpang lainnya masih diburu termasuk barang yang dibuang ke laut. Latar belakangnya apa, kenapa dia begitu ketakutan saat dikejar oleh tim patroli kami, itu semua masih kami dalami," ujar Kapolda, Selasa (15/6/2021).

Kapal hantu tersebut tadinya dikejar oleh helikopter Ditpolairud ketika melintas di perairan Muntok, Bangka Barat. Petugas melakukan tembakan peringatan namun tidak digubris hingga nakhoda dan ABK memilih menabrakkan kapal ke hutan bakau.

Diduga kapal hantu itu membawa empat orang. Kapal hantu ini baru bisa dievakuasi tim gabungan dari hutan bakau, OKI, untuk dipindahkan ke Dermaga Ditpolairud pada Minggu (13/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut