Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

5 Hektare Lahan Bekas Tambang Ilegal di Toboali Disulap Jadi Kebun Jambu Mete

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:06:00 WIB
5 Hektare Lahan Bekas Tambang Ilegal di Toboali Disulap Jadi Kebun Jambu Mete
Penanaman 1.200 bibit pohon jambu mete di lahan bekas tambang di Hutan Lindung Dusun Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id – Lahan bekas tambang di Hutan Lindung Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali Bangka Selatan disulap menjadi kebun jambu mete. Lahan seluas 5 hektare tersebut rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan reboisasi tersebut dilakukan polisi bersama TNI, Pemkab Bangka Selatan dan KPHP Muntai Palas dengan menanam bibit jambu mete pada Jumat (28/1/2022). 

"Jumlah jambu mete yang ditanam hari ini sebanyak 1.200 bibit termasuk pupuk," katanya.

Pihaknya, kata dia, akan terus melakukan perawatan dan pengawasan dengan melibatkan kelompok tani agar tanaman dapat tumbuh dengan baik.

"Nanti setelah ini kami akan cari titik lainnya di Bangka Selatan yang sekiranya perlu dilakukan reboisasi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut