4 Oknum Satres Narkoba Polres Pangkalpinang Diduga Lakukan Pemerasan, Ini Tindakan Polda Babel
Kemudian dalam narasi itu juga disebutkan oknum tersebut meminta uang kepada karyawan toko sebesar Rp5 juta.
“Setelah itu oknum anggota tersebut menjarah barang-barang yang ada di toko," akhir dari narasi tersebut.
Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Maladi melalui keterangannya mengatakan pihaknya masih mencari kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan mencari sumber bahan keterangan atau sumber keterangan dari korban, siapa korbannya yang telah dilakukan penjarahan dan pemerasan tersebut," kata Maladi, Senin (29/8/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Maladi, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum jika ditemukan adanya unsur-unsur yang masuk ke ranah tersebut, sesuai dengan apa yang beredar di media sosial.
Namun Maladi menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk baik ke SPKT Polres, Reskrim Polres Pangkalpinang maupun ke SPKT Polda Babel.
"Kalau nantinya ini ditemukan ada pelanggaran pidana, kami akan proses. Kalaupun ada pelanggaran SOP anggota akan kita proses juga. Namun anggota yang ada di video saat ini sudah dimintai keterangannya oleh Propam," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah